Kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ia adalah cermin retak dari sistem perlindungan anak di Indonesia yang selama ini kita anggap sudah berjalan. Bagaimana mungkin sebuah tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang justru berubah menjadi lokasi dugaan kekerasan terhadap puluhan balita?
Fakta bahwa daycare tersebut beroperasi tanpa izin resmi memperparah persoalan. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan lembaga pendidikan dan penitipan anak. Negara, melalui pemerintah daerah dan instansi terkait, seharusnya memastikan setiap lembaga yang bersentuhan langsung dengan anak memenuhi standar keamanan dan kelayakan. Namun dalam kasus ini, kelalaian itu justru membuka ruang bagi praktik yang diduga berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jumlah korban yang mencapai 53 anak menunjukkan bahwa ini bukan tindakan individual, melainkan dugaan sistemik. Dengan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pengelola hingga pengasuh, kasus ini mengindikasikan adanya kegagalan moral, baik dalam manajemen lembaga maupun pengawasan eksternal.

Di sisi lain, fenomena ini juga mengungkap dilema orang tua modern. Kebutuhan ekonomi memaksa banyak keluarga mempercayakan anak pada daycare. Namun kepercayaan itu kini dipertanyakan. Kasus ini berpotensi menimbulkan trauma kolektif, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mulai meragukan keamanan fasilitas serupa.
Yang lebih penting, tragedi ini seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Perlindungan anak tidak bisa hanya bersifat reaktif setelah kejadian. Dibutuhkan sistem pengawasan yang ketat, transparansi operasional daycare, serta sertifikasi dan pelatihan wajib bagi pengasuh. Tanpa itu, kasus serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang.
Akhirnya, kita perlu menyadari satu hal bahwa anak bukan hanya sekadar tanggung jawab keluarga, tetapi juga tanggung jawab negara dan masyarakat. Ketika ruang yang seharusnya melindungi justru melukai, maka yang gagal bukan hanya satu lembaga, melainkan sistem itu sendiri. (Dharma Jusuf Bhatoen)
Sumber : Krjogja.com, detiknews.com




