Insiden kecelakaan kereta api (KA) kembali terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026. Dua rangkaian kereta, KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan Kereta rel listrik (KRL) Commuter Line, terlibat tabrakan di jalur yang sama. Peristiwa ini menewaskan sedikitnya lima orang dan melukai puluhan penumpang, memicu kepanikan serta evakuasi besar-besaran di lokasi kejadian.
Menurut laporan sejumlah media, kecelakaan terjadi ketika kereta jarak jauh menabrak bagian belakang KRL yang sedang berhenti di stasiun. Gerbong yang terdampak parah merupakan gerbong khusus perempuan, yang mengalami kerusakan signifikan akibat benturan keras. Sekitar 38 penumpang harus dilarikan ke rumah sakit, sementara beberapa korban sempat terjebak di dalam rangkaian yang ringsek.
Kronologi awal menyebutkan bahwa KRL tersebut sebelumnya terhenti akibat gangguan di perlintasan, sehingga berada dalam posisi diam di jalur aktif. Dalam situasi itulah, kereta Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Gambir menuju Surabaya masuk ke jalur yang sama dan menghantam dari belakang. Hingga kini, penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Namun, insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ia mengingatkan publik pada tragedi besar yang pernah mengguncang Indonesia, yakni Tragedi Bintaro 1987. Pada 19 Oktober 1987, dua kereta penumpang bertabrakan secara frontal di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, menewaskan 139 orang dan melukai ratusan lainnya. Penyebab utama saat itu adalah kesalahan manusia dalam sistem persinyalan dan komunikasi antarpetugas.
Tak hanya itu, kawasan Bintaro juga kembali mencatat insiden pada 2013 ketika KRL menabrak truk tangki bahan bakar di perlintasan sebidang. Kecelakaan tersebut menyebabkan gerbong terbakar, menewaskan sedikitnya tujuh orang dan melukai puluhan lainnya.
Jika ditarik benang merah, kecelakaan di Bekasi Timur memperlihatkan pola yang tidak jauh berbeda dengan tragedi masa lalu kombinasi antara gangguan operasional, potensi kesalahan sistem, dan faktor manusia. Meski teknologi perkeretaapian telah berkembang, insiden semacam ini menunjukkan bahwa celah dalam manajemen keselamatan masih ada.
Yang menjadi pertanyaan besar muncul mengapa kecelakaan serupa terus berulang dalam bentuk yang berbeda? Dari Bintaro 1987 yang dipicu kesalahan sinyal, Bintaro 2013 akibat perlintasan, hingga Bekasi 2026 dengan dugaan koordinasi jalur semuanya menunjukkan satu hal, yakni sistem keselamatan belum sepenuhnya kebal terhadap kegagalan.
Tragedi di Bekasi Timur seharusnya tidak hanya berhenti pada angka korban dan proses investigasi. Lebih dari itu, ia menjadi pengingat keras bahwa keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab berlapis teknologi, manusia, dan sistem harus berjalan tanpa celah. Jika tidak, sejarah seperti Bintaro bukan tidak mungkin akan terus berulang, hanya dengan lokasi dan waktu yang berbeda. (Dharma Jusuf Bhatoen)




